Kamis, 03 Juli 2008

Tips Berinvestasi Tanah/Rumah


rumah adalah kebutuhan primer yang perlu dimiliki.namun seakan-akan membeli rumah adalah hal yang paling susah dilakukan. langkah pertama sebelum membeli rumah adalah dengan survey. rumah yang akan anda beli adalah rumah yang akan anda tinggali untuk waktu yang (relatif) lama, jadi proses survey ini sangatlah penting, anda harus menentukan pilihan terlebih dahulu, inggin beli rumah baru atau rumah sudah dipakai. jika anda memilih rumah baru maka biasanya anda harus siap menunggu rumah anda dibangun terlebih dahulu (biasanya ini memakan waktu yang lama) namun anda mendapat rumah yang baru. jika anda memilih rumah yang sudah dipakai, biasanya anda bisa langsung menepati rumah tersebut setelah ada transaksi jual beli tanpa harus menunggu waktu yang lama. survey rumah bisa anda mulai dari iklan baris surat kabar, pameran property, atau langsung turun ke daerah yang anda inginkan. pastikan anda juga langsung kelapangan untuk meninjau lokasi proyeknya, selain anda bisa menilai kualitas bangunan yang ada (jika sudah ada) ada baiknya juga mengukur waktu penyelesaian proyek rumah yang lain, jika anda melihat ada indikasi penyelesaian pembangunan rumah disekitar rumah yang ingin anda beli sedikit lambat, anda perlu mewaspadainya untuk dijadikan bahan pertimabangan. selain itu anda juga bisa menghitung jarak tempuh dan waktu tempuh lokasi rumah tersebut dengan lokasi kantor atau lokasi yang lain yang menurut anda sering anda kunjungi, terutama kantor, anda tentunya tidak ingin kan menghabiskan waktu dijalan hanya untuk pulang kerumah.

jangan lupa juga untuk menanyakan kesiapan fasilitas seperti PAM, Listrik, telephon (kalau ini mungkin sudah tidak terlalu penting lagi gara2 teknologi GSM/CDMA). jangan sampai nanti ketika rumah sudah anda tinggali namun ternyata fasilitas air (PAM) atau listrik masih belum masuk, anda akan kesusahan nantinya
yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian hukum status tanah dan bangunan yang akan anda beli, di indonesia mengenal dua jenis sertifikat, HGB dan SHM. SHM (sertifikat hak milis) sesuai namanya maka tanah tersebut akan menajadi hak milik orang yang tertera di sertifikatnya, berbeda dengan HBG (Hak Guna bangunan) yang hanya berhak mengunakan bangunan saja, dan setiap periode tertentu harus diperbarui, namun kalau anda sudah mempunyai HGB biasanya akan mudah untuk menaikan ke SHM.
yang penting lagi adalah luas bangunan dan luas tanah, luas bangunan biasanya developer memaknainya dengan semua jengkal tanah yang terdapat bangunannya( termasuk teras) dan carport (namun kalau carport ada faktor pengkalinya, biasanya 0,13 x luas carport). kalau luas tanah sudah jelas, berapa meter persegi tanah yang kita beli. baiknya anda memimbang faktor luas tanah karena kalau anda berrencana menambah ruang anda bisa mengunakan sisa tanah yang ada, kalau dilihat dari segi biaya pengembangan ruang horisontal (bangunan di tanah) lebih ekonomis dari pada pengembanagan vertikal (bangunan tingkat) perhatikan juga fasilitas2 yang anda dapatkan, mulai dari PAM, Listrik,telephon, dapur(tempat cuci piring), tempat cuci baju, pagar (depan belakang), bahan2 yang dipakai nanti (galvalum, cat, kayu dll), dan kalau perlu pengkabelannya ( jumlah dan penempatan stop contact dan lampu.
tanyakan juga fasilitas umum apa yang developer sediakan, biasanya kalau perumahan besar menyediakan fasilitas umum seperti lapangan tenis, sepakbola, taman dan lain2. namun sekarang juga banyak beredar developer yang membangun di kavling yang kecil, biasanya yang ini tidak ada fasilitas umum, jadi hal ini juga harus bisa anda jadikan pemikiran.
ada baiknya anda bertanya pada bank tentang rencana anda untuk membeli rumah dengan mengunakan kredit, supaya bank bisa memberikan rentang kira2 berapa platform kredit yang bisa anda ambil. hal ini lebih baik dari pada anda harus mengeluarkan uang untuk booking fee ke developer dan kemudian kredit anda ditolak oleh bank.
anda juga harus bertanya pada developernya kapan rumah anda jadi, dan tanyakan konsekensi developer jika tanggal tersebut mereka belum bisa menyerahkan bangunan, karena biasanya jika kita telat membayar angsuran ke developer mereka pasti mengenakan bunga namun kalau developer telat, tidak ada sangksi sama sekali. karena biasanya perjanjian mereka tidak menganut pasal2 yang melindung konsumer. seharusnya memang ada kode etik tentang ini di REI.
ok, begitu kira2 yang bisa saya bagi, saya petik lagi intisari tulisan diatas, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah
baru/ bekas
lokasi
-waktu tempuh
-jarak tempuh
-akses jalan
fasilitas
-PAM
-Listrik
-Telephon
sertifikat
-HGB
-SHM
-surat ijo
bangunan
luas bangunan vs luas tanah
fasilitas bangunan
-Dapur
-kamar mandi / kloset
-galvalum
-pagar
-perkabelan
Pembiayaan
-KPR
fasilitas umum
ADA beberapa tips yang dapat menjadi acuan dalam memilih rumah sebagai media investasi, yaitu:
1. Pembangunan pusat bisnis/pariwisata, pusat perbelanjaan atau sekolah dapat ikut mempercepat kenaikan harga rumah di sekitarnya. Kuta, Nusa Dua, Sanur, Legian, renon dan tempat/lokasi lainnya sejak pulihnya kondisi pariwisata Bali pasca Bom Bali I dan II dibangunnya beberapa akses jalan, Departement Store dan super, dan ruko-ruko yang membuka usaha seperti bank, restoran, dan jasa lainnya untuk melayani penghuni rumah di sana, dapat mengangkat harga rumah sampai beberapa kali lipat.
2. Luas lahan yang telah dikuasai dan rencana lahan yang akan dikembangkan, pembangunan pusat bisnis dan belanja membutuhkan luas lahan yang besar. Untuk membangun sebuah mal atau pusat perbelanjaan yang layak, seperti Matahari, membutuhkan lahan hampir 5 hektar atau 50,000 meter per segi, belum lagi fasilitas lainnya. Memilih perumahan sebagai tempat investasi harus melihat beberapa besar lahan yang telah dikuasainya. Apabila lahan yang dikuasainya sekitar 50 hektar, akan sulit bagi pengembang membangun pusat bisnis atau belanja. Apabila terlalu besar, tidak menguntungkan pula untuk investasi. Sebab, setelah berjalan beberapa tahun, pemilik rumah harus bersaing dengan pengembang. Repotnya, ketika rumah ini hendak dijual, penjual rumah ini mesti berkompetisi dengan penjual rumah yang mempunyai lokasi baik dan desain yang lebih oke.
Sebagai pedoman membeli di perumahan dengan lahan lebih dari 250 hektar sampai 500 hektar. Hal ini dapat dilihat dari harga jual rumah di Sunter di kompleks yang kurang dari 50 hektar, berbeda dengan Kelapa Gading, meskipun berlokasi lebih jauh dari pusat kota.
3. Lebar jalan masuk utama dan jalan-jalan lainnya mempengaruhi harga jual yang akan datang. Jalan masuk utama yang lebar seperti boulevard dengan ditanami pohon-pohon palem, begitu juga jalan-jalan lainnya, dapat dilewati mobil dengan nyaman. Faktor ini berperan mengangkat harga jual rumah
5. Citra pengembang memberikan komitmen jangka panjang dalam menentukan harga jual rumah pada masa yang akan datang. Pengembang harus memperhatikan komitmen untuk terus melayani penghuni rumah di kawasannya, seperti perbaikan jalan-jalan yang rusak, pemasangan jalur telepon dan air pam, penambahan fasilitas sosial seperti sekolah yang bermutu, sangat membantu untuk mendorong kenaikan harga rumah lebih tinggi lagi.
6. Banyaknya orang asing yang berdiam di sebuah lokasi, turut mengangkat harga jual rumah. Hal ini lebih bersifat bisnis. Biasanya orang asing yang menetap di Bali, biaya sewa rumah dibayar oleh perusahaan di mana dia bekerja dengan upah dollar. Semakin tinggi posisi pekerja asing tersebut, semakin besar biaya sewa yang dikeluarkan oleh perusahaannya. Rumah yang disewapun dengan lahan yang luas dan semua fasilitas tersedia, seperti kolah renang. Semakin tinggi harga sewa rumah, semakin mahal harga rumah yang ditawarkan.
7. Perbandingan penjualan lahan kosong dan rumah siap pakai. Apabila yang dijual dalam bentuk tanah kosong, maka harga jual pada masa yang akan datang lebih lama diharapkan naik, dibandingkan menjual dalam bentuk rumah siap huni. Semakin ramai kawasan tersebut dihuni oleh pemiliknya, semakin cepat harga rumah tersebut naik. Banyaknya tanah-tanah kosong dan rumah yang tidak berpenghuni memberi kesan sepi dan seram.
8. Luas tanah dan bangunan untuk investasi harus menyesuaikan penghuni dari lingkungan perumahan tersebut. Setiap kawasan mempunyai luas favorit bagi yang akan tinggal di sana. Jangan berinvestasi luas tanah/bangunan yang luasnya jauh melebihi luas rumah di sekelilingnya.
Biasanya harga tanah atau rumah tidak dapat setinggi harga yang berlokasi di daerah yang berluas sama. Begitu juga jangan berinvestasi di tanah berlokasi tusuk sate (kecuali untuk usaha), lebih lebar depan daripada belakang, dekat dengan pasar, tempat ibadah, jalan utama yang dilalui kendaraan umum (bus, metromini dll).
Faktor-faktor tersebut adalah faktor yang lebih bersifat eksternal, sehingga bagi penghuni atau pemilik rumah tidak dapat berperan dalam mempengaruhi kenaikan harga tanah/rumah. Pemilik dapat turut berperan menaikkan harga rumahnya apabila dalam kompleks perumahan yang bersistem kluster dapat diajak bersama-sama memperbaiki lingkungan lebih baik, seperti sistem keamanan yang lebih terkendali, kebersihan jalan, taman, kebersihan selokan dari sampah-sampah rumah, pohon- pohon dapat terjaga dengan baik, taman-taman yang ada terawat dengan baik, dan kantin di depan rumah dirawat ditanami pohon-pohon yang rindang, bukan sebagai tumbuhnya rumput liar.
Jadi, tidak perlu heran kalau harga tanah di Kuta ada yang menawarkan sampai Rp 1 M per are nya, begitu pula di sekitar sanur, legian dan nusa Dua bisa ditawar Rp 500 juta, per . Sebelum membeli rumah atau tanah sebagai investasi maupun tempat tinggal, alangkah baiknya jika kita melihat lokasinya untuk mendapat capital gain yang lebih tinggi dari bunga deposito.


Baca selengkapnya......